Senin, 22 Agustus 2016

Sejarah terbentuknya Kampung Bulurokeng

BAB II
GAMBARAN UMUM KEHIDUPAN MASYARAKAT KAMPUNG BULUROKENG
Suatu wilayah perkampungan yang sudah sangat lama berdiri dengan begitu banyak warna sejarah yang sudah di ukir tetapi kita kurang mengetahui dan memahami yang telah terjadi pada kampung tersebut. Maka dari itu, peneliti berkeras hati mengungkap dan membagi informasi yang pernah terjadi di kampung Bulurokeng agar kita semua tahu khususnya warga Bulurokeng bahwa ternyata di wilayah tempat menetap sekarang pernah terjadi peristiwa yang menjadi catatan sejarah di kampung ini.
          Suatu peristiwa tidak lepas dari kehidupan yang di jalankan oleh masyarakat, berkaitan dengan yang dibahas diatas penulis membatasi hal-hal yang dianggap penting mempengaruhi dan mewarnai aspek pada studi ini. Adapun yang menjadi pokok pembahasan diantaranya sejarah kampung Bulurokeng, Pemerintahan Kampung, Kehidupan sosial dan mata pencaharian hidup. Beberapa unsur-unsur ini yang akan  dibahas serta  menjadi petunjuk dan perantara pada bab-bab selanjutnya, dan menjadi bahan gambaran tentang kehidupan masyarakat penduduk kampung Bulurokeng.
1.1            Sejarah berdirinya Kampung Bulurokeng
Berbicara sejarah berarti berbicara masa lalu atau lampau pada suatu peristiwa yang benar-benar terjadi[1]. Sejak dulu hampir semua daerah yang ada di Sulawesi Selatan berdiri sebuah Kerajaan. Demikian halnya di  Kampung Bulurokeng  dulu di daerah ini berdiri salah satu Kerajaan bernama Kerajaan Bira. Kerajaan ini awalnya berdiri sendiri sebagai Kerajaan yang besar tetapi suatu ketika Raja Bira memiliki empat orang anak dan masing-masing mereka ingin menjadi seorang Raja di Kerajaan ini. Adapun keempat Raja berasaudara tersebut yaitu Karaeng Loe ri Bira, Karaeng Buluq Loe, Karaeng Loe ri Bentang dan Karaeng Dampang ri Parangloe[2].
Dalam bukunya Abdul Razak Daeng Patunru menjelaskan tentang keempat Raja tersebut. Setelah Kerajaan Tallo berdiri, Raja-raja bersaudara tersebut kemudian meninggalkan gelarnya yang agung, mereka kemudian dikenal dengan sebutan Gallarang[3] Appaka :
1.      Karaeng Loe ri Bira memakai gelar Gallarang Bira
2.      Karaeng Buluq Loe memakai gelar Gallarang Paccerakkang/Biringkanaya
3.      Karaeng Bentang memakai gelar Gallarang sudiang
4.      Dampang Parangloe memakai gelar Gallarang Bangkeng Bate/Moncongloe
Keempat raja tersebut merupakan Raja-raja kecil yang memegang kuasa di wilayah bagian selatan dan barat dari kerajaan Gowa, yang pada akhirnya menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Tallo[4].
  Kerajaan Bira seketika berubah menjadi pemerintah Gallarang Bira dibawah supremasi Kerajaan Tallo[5].  Kerajaan Tallo adalah salah satu kerajaan suku Makassar yang terdapat di Sulawesi Selatan. Kerajaan  ini telah berdiri sejak pertengahan abad ke -15 yaitu setelah wafatnya Raja Gowa ke-6 Tunatangka Lopi. Raja ini memiliki dua orang anak laki-laki yaitu Batara Gowa dan Karaeng Loe ri Sero dan yang menjadi penerus sebagai Raja ke-7 di Kerajaan Gowa adalah Batara Gowa kaka dari Karaeng Loe ri Sero sedangkan Karaeng Loe ri Sero menjadi Raja pertama di Kerajaan Tallo. Setelah menjadi Raja, mulai memperluas wilayah kekuasaannya adapun wilayah supremasi Kerajaan Tallo meliputi Gallarang Pannampu, Gallarang Rappokalling, Gallarang Rappojawa, Gallarang Kalukubodowa, Gallarang Kalukuang, Gallarang Bira, dan Gallarang Tallo[6].
Pada masa itu, Bira merupakan suatu Gallarang dari Kerajaan Tallo dengan  wilayah kekuasaan Bira mencakupi daerah Biringkanaya, Moncongloe, Sudiang, Daya hingga kepulauan kecil yang berada di selat Makassar.  Semua daerah  tersebut,   merupakan daerah dalam kewenangan pemerintah Bira.  Kerajaan Tallo sangat mempercayai serta meyakini para bangsawan dan penguasa di Gallarang Bira, sehingga pada masa-masa ketika ada pergantian Raja, pemerintah Kerajaan Tallo  menunjuk salah satu bangsawan Bira untuk melantik Raja ketika masa pergantian Raja di Kerajaan Tallo telah selesai. Di masa itu terdapat pula orang kepercayaan Gallarang Bira yang memiliki kekuatan supranatural mampu mengetahui sesuatu  yang  akan terjadi kedepannya (Ahli nujum) yang bernama Boto’[7]. Bukan hanya itu orang kepercayaan Gallarang Bira ini sangat di percaya dan diakui kehebatannya di mata dua  Kerajaan bersaudara Gowa-Tallo atau  Rua Karaeng Na Se’re ata, artinya dua Raja tetapi rakyatnya satu[8]. Pada masa itu beliau yang banyak membantu Kerajaan bersaudara Gowa-Tallo dalam memajukan dan menumbuhkan masa keemasan di jazirah Sulawesi Selatan hingga dikenal diseluruh nusantara. Runtuhnya Kejayaan Kerajaan ini dialami ketika datangnya para penjajah Kolonial Belanda yang berhasil menaklukkan Kerajaan ini dan bahkan Kerajaan yang lain di Sulawesi Selatan. Seiring bertambahnya zaman dan rotasi waktu,  perubahanpun terjadi pada perkembangan dan  pertumbuhan penduduk  Bira dengan mulai berpencar-pencar  ke tempat yang dimana mereka dapat mendirikan daerah hunian yang menjadi perkampungan bagi masyarakat dimana nantinya mengalami perubahan  akibat bertambahnya jumlah penduduk dan perkembangan zaman.
Pada tahun 1950-an dengan sejarah yang begitu panjang yang dialami Bira yang mengubah wajah  kebijakannya setelah  kemerdekaan RI.  Tak lagi ada nama Kerajaan melainkan sistem pemerintahan  kampung yang mengatur kehidupan masyarakatnya sendiri di bawah kebijakan  kepala Kampung.  Selain Kampung Bira terdapat perkampungan lain yang berdiri,  padahal dulunya semua berada di daerah kekuasaan Bira sewaktu  masih dalam bentuk Kerajaan. Adapun kampung-kampung tersebut antara lain Kampung Untia, Botolempangan, Bonelangga, sangalinna, Bontomanaik dan Boroangin. Kampung-kampung ini yang nantinya menyatu dan berubah nama menjadi kampung Bulurokeng.
  Kampung Bulurokeng sebagai pemerintah Kampung yang mempunyai hak otonomi di wilayahnya sendiri yang terbentuk pada tahun 1958  setelah penyatuan beberapa perkampungan yang kemudian diarahkan untuk menempati  wilayah  di pinggiran jalan untuk meminimalisir kekhawatiran akibat hadirnya para gerombolan Kahar Muzakkar. Kita ketahui bahwa dulu sebelum berdirinya atau lahir nama kampung Bulurokeng sudah banyak perkampungan yang berdiri berpencar di tengah celah sawah, hutan dan kebun yang ada disana. Kampung-kampung itu mempunyai nama dan pemerintahan sendiri yang masing-masing dikepalai oleh seorang kepala kampung (Jannang). Dari sinilah asal mula sebagian besar penduduk kampung Bulurokeng  hingga sekarang. 
1.1.1        Penamaan Kampung Bulurokeng

Dalam perkembangan kehidupan  masyarakat kampung Bulurokeng  yang  berbentuk dua wilayah ada yang tinggal di bagian dataran  rendah dan dataran tinggi. Sehingga mempengaruhi mata pencarian  mereka yang berbeda-beda,ada yang bercocok tanam, berkebun, tambak empang, nelayan dan sebagainya. Ternyata kondisi ini disesuaikan dengan Penamaan kampung Bulurokeng sendiri yang  memiliki entitas berbeda dari kampung-kampung yang lain di Sulawesi Selatan  ini, menurut warga setempat dinamakan Bulurokeng berasal dari dua makna kata yang berbeda yaitu kata Bulu’ artinya bukit atau gunung kecil dan Rokeng artinya setengah  jadi atau dalam bentuk tidak sempurna.  Jadi alasan  itu dilihat tampak dari kondisi keadaan  tanah di daerah tersebut yang memang berbentuk lekukan tanah seperti bukit yang tidak menjadi[10].                   Kampung Bulurokeng memiliki batas-batas wilayah, disebelah Selatan berbatasan dengan Kampung Daya dan Kampung Bira, sebelah Barat dengan tepian pantai laut Selat Makassar, sebelah Timur dengan Kampung Sudiang dan sungai Bonelangga yang sekaligus pemisah batasan antara daerah Kotamadya Ujung Pandang dengan Kabupaten Maros. Letak kampung Bulurokeng sempat mengalami pergeseran  karena penduduk yang  tinggal agak kedalam hutan yang berdekatan dengan laut  pindah menuju ke pinggiran jalan yang dulu hasil buatan oleh pemerintah Kolonial Belanda yang sekarang ini menjadi (jalan  tol Prof. Dr.Ir. Sutami) akibat  pada tahun  1961 datangnya para gerombolan Kahar Muzakkar(1951-1963) yang mengganggu keamanan, keselamatan dan ketentraman penduduk Kampung Bulurokeng.[11].  
1.1.2        Bahasa
Bahasa merupakan salah satu yang terpenting sebagai alat untuk berinteraksi  antar sesama manusia yang ditandai misalnya dengan ucapan dan gerakan. Penduduk Kampung Bulurokeng sebahagian besar berasal dari suku Makassar dengan kata lain  Bahasa yang mereka gunakan adalah Bahasa Makassar. Dapat dikatakan hampir 90% penduduknya berbahasa dengan memakai Bahasa Makassar .
Bahasa yang mereka adopsi  sudah sejak dulu ada dan didigunakan dari zaman Kerajaan,  melihat wilayah Kampung ini adalah dulunya di bawah kekuasaan Kerajaan Gowa-Tallo.  Dimana keseharian Penduduk di Kerajaan ini memakai Bahasa Makassar, Secara tidak langsung penduduk Kampung Bulurokeng  pun memakai bahasa tersebut.
Bahasa sehari-hari yang sering  diucapkan  dalam berkomunikasi antar sesama masyarakat hampir keseluruhan memakai bahasa lokal yaitu Bahasa Makassar tetapi juga sebahagian lagi memakai Bahasa Indonesia kecuali sama orang tua dulu (nenek) kebanyakan  mereka tidak lancar  memakai bahasa Indonesia.  Perkembangan zaman terus membawa perubahan temasuk pada penggunaan bahasa keseharian di Kampung ini. Perubahan ini diakibatkan banyaknya arus mobilitas penduduk yang silih berganti keluar masuk dalam Kampung ini sehingga terjadilah percampuran bahasa.
Kita ketahui bahwa di daerah Sulawesi Selatan terdapat empat suku bahasa yang  mendiaminya  dan  berbeda-beda seperti Suku Makassar, suku Bugis, Suku Toraja dan suku Mandar. Diantara mereka hubungan kekerabatan tetap terjalin dengan baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya masing-masing. Dengan adanya hal tersebut, terkadang kita sering jumpai di kalangan masyarakat Kampung ini dengan memakai bahasa  yang berbeda dengan bahasa lokal yang sering dipakai,  mereka  ada yang berbahasa bugis, Toraja dan Mandar. Kehadirannya didasari dari hubungan kekerabatan antara satu sama lain yang tinggal di Kampung tersebut. Penggunaan bahasa asli kampung ini tidak lagi menonjol melainkan gaya bahasa telah mengalami perubahan dan telah bersatu dengan pengunaan bahasa lainnya. Penyatuan bahasa ini dapat kita jumpai dan dengar hingga sekarang ini. 
1.2            Pemerintahan Kampung Bulurokeng
Kewenangan pemerintahan Bira berlangsung ketika Bulurokoneg masih berbentuk Kampung. Selama masa-masa tersebut penguasa dari Bira yang menentukan pengangkatan kepala kampung atau disebut Jannang. Putusan terakhir ditentukan dari Bira dan  menjadi  salah  satu  persyaratan utamanya  ialah dilihat pada garis keturunan.
Pada umumnya yang diangkat menjadi kepala kampung adalah orang-orang dari keturunan Bira atau mereka yang masih mempunyai hubungan darah dengan bangsawan  keturunan Bira. Kedudukan dan  kelas seseorang menjadi  prioritas utama dalam  memilih pejabat atau  kepala kampung yang masih erat hubungannya dengan adat istiadat yang berlaku[12]. Sistim ini  tampaknya  merupakan  pola umum yang telah menjadi kultur di daerah Sulawesi Selatan.  Tidak hanya di kampung Bulurokeng pemilihan Kepala Kampung Lariangbangi yang ada di Makassar pun model unsur kebijakan penduduk hampir sama[13]. Dimana orang petua dan memiliki garis keturunan bangsawan yang berhak menjadi pemimpin atau kepala kampung tersebut.
Kita ketahui bahwa tidak mudah seseorang menduduki jabatan kepala Kampung. Sama halnya di Kampung ini, kepala Kampung diberi tanggung jawab dari Pemerintah daerah, misalnya harus mengumpulkan Pajak tanah atau dan memanfaatkan lahan produksi. Di samping itu ia mempunyai kekuasaan tertinggi atas soal-soal kampung, misalnya memberi dan mengeluarkan  izin kepada orang luar yang ingin bertempat tinggal, memberi keputusan-keputusan dalam hal pembukaan lahan pertanian baru dan memberi keputusan dalam soal-soal perselisihan tanah[14].
Kampung Bulurokeng pada tahun 1958  resmi berdiri sendiri dan mempunyai pemerintahan sendiri dan kepala kampung sendiri. Meningkatnya perkembangan penduduk dari kampung menjadi Desa dan terpilihlah Kepala Desa yang di jabat oleh Haji Ambo Naik, seorang yang sudah cukup lama menetap di Kampung ini, tetapi karena beliau berasal dari darah Bugis Bone bukan berasal dari keturunan bangsawan asli setempat, maka jabatan Kepala Desa tidak sempat satu tahun diduduki harus dilepasnya. Karena sebahagian  rakyat menentang tidak setuju jabatan itu di ambil oleh pak Haji tersebut yang notabenenya bukan berasal dari keturunan asli kampungnya, apalagi bukan keturunan bangsawan. Sistim pemilihan kepala Desa  waktu  itu, adalah berdasarkan pilihan  rakyat setempat. Maka pada tahun 1968  Haji Ambok Naik diganti dan terpilihlah kepala Desa yang pertama bernama Suka Dg. Lurang[15].  Beliau memang putra asli Kampung lama Untia yang masih mempunyai darah keturunan bangsawan keluarga Raja Bira.
      Pada waktu itu susunan organisasi pemerintahan Desa belum seragam dikawasan Provinsi Sulawesi Selatan. Antara daerah pedesaan satu dengan yang lain, walaupun masih dalam satu provinsi masing-masing mempunyai nama dan pola masing-masing.  Baru kemudian pemerintah Indonesia membuat UU Nomor 19 Tahun 1965 tentang Desapraja untuk menyeragamkan dan  mengindahkan keragaman serta keadaan Desa juga agar kuat dan mampu menggerakkan partisipasinya dalam pembangunan dan menyelenggarakan administrasi Desa yang semakin meluas dan efektif di Provinsi Sulawesi Selatan[16]. Sistem pemerintahan kampung-kampung dihapuskan diganti menjadi Rukun Kampung (RK),  dan Rukun Tetangga (RT) serta beberapa hal lain yang menyangkut pengelolaan pedesaan, polanya diseragamkan semua. 
Dari pada itu, nama-nama kampung lama sebelum adanya Kampung Bulurokeng, sebahagian sudah tidak dipakai lagi.  Seperti nama-nama kampung  Untia, Lempangan, Sangalinna, Boroangin, Botolempangan dan Boroangin. Kini kita tidak lagi menjadi sebuah perkampungan melainkan masuk dan menyatu di Kampung Bulurokeng menjadi Rk I, II, III, IV, V dan seterusnya. Kemudian tiap-tiap Rk dipecah atas beberapa Rt, tetapi patokan menentukan beberapa Rt dalam tiap Rk dan wilayah tiap Rt nampaknya belum ada pada waktu itu. Pembagian kelompok hanya didasarkan pada keadaan kelompok wilayah luas Kampung sebelumnya dan  kemudian disesuaikan dengan letak rumah. Pada waktu itu, kampung Bulurokeng terdiri dari 10 Rk dan 39 Rt.  Jabatan-jabatan ketua-ketua Rk masih sebahagian diduduki oleh kepala-kepala Kampung lama.
1.3            Kehidupan Sosial Budaya
Hampir semua di suatu wilayah perkampungan memiliki gaya kehidupan sosial masing-masing. Perbedaan ras, suku dan budaya membawa entitas-entitas yang mengatur di dalam tatanan kehidupan bermasyarakat sehingga membawa perbedaan satu sama lain tetapi manusia tidak lepas dari dukungan orang lain untuk menjalani kehidupannya[17]. Dalam kehidupan sosialnya, manusia berkembang melalui reaksi kelompok. Reaksi kelompok dapat diistilahkan sebagai lingkungan pergaulan, dari mulai pertemanan, persahabatan, ikatan kekerabatan, ekologi hingga persaudaraan hubungan-hubungan ini berkembang pada sebuah ruang gerak yang disebut masyarakat[18]. Masyarakat diartikan sebagai kelompok-kelompok yang memiliki kebudayaan teratur dan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan, serta kepentingan para anggotanya karena saling melengkapi kebutuhannya. Menurut Talcott Parson yang menyatakan bahwa dalam keberlangsungan masyarakat ada yang disebut sebagai sistem-sistem sosial, yakni seluruh tindakan sosial yang dilakukan oleh para anggotanya untuk mempertahankan keutuhan masyarakat dari ancaman apapun yang dapat mengganggu keberlangsungan hidup mereka.
Bagi masyarakat suku Bugis-Makassar yang hidup di daerah pedalaman atau perkampungan dalam  menjalankan aktivitas kesehariannya masih terikat oleh sistem norma dan aturan-aturan adat  yang melekat dari hasil turun temurun orang-orang tua dulu. Sistem norma dan aturan-aturan ini dikenal dengan sebutan dalam Bahasa Makassar dinamakan Pangadakkang (adat istiadat tata tertib yang berlaku)  sedangkan Bahasa Bugis dinamakan Pangaderreng.  Misalnya  basic tingkah laku sehari-hari baik dalam rumah maupun diluar dan saling menghargai serta menghormati. Sistem-sistem inilah yang merangkul hubungan emosional yang terjalin begitu kuat dalam bermasyarakat sehingga terjalin proses simbiosis mutualisme dikalangan masyarakat kampung.
Kampung Bulurokeng salah satu Kampung yang termasuk wilayah pemerintah Kabupaten Maros,  di mana masyarakatnya berasal dari suku Bugis tetapi di daerah ini justru berbeda,  sebahagian besar masyarakatnya berasal dari suku Makassar[19]. Sehingga dapat dikatakan bahwa kampung ini termasuk masyarakat homogen, karena keluarga-keluarga dan para tetangga, umumnya mempunyai hubungan kekerabatan antara keluarga satu dengan yang lain. Hubungan kekerabatan masyarakat Kampung ini tidak hanya terbatas dilingkungan Kampung ini saja, melainkan hingga ke kampung-kampung sebelah seperti Bira, sudiang, Moncongloe dan Biringkanaya. Ini dikarenakan pengaruh sejarah masa lalu di daerah-daerah ini yang berasal dari Gallarang Appaka bersaudara dari satu garis keturunan yakni berasal dari Raja Bira. Sehingga hubungan kekerabatan penduduk asli keempat daerah itu masih tetap ada. Apalagi hubungan ini semakin terikat dan kuat hingga turun temurun dikarenakan dari adat dan sistem perkawinan masyarakat Makassar, melalui pernikahan antar sesama keluarga atau kerabat[20].  Kelompok-kelompok kekerabatan bilateral seperti ini melalui perkawainan endogam yang besar antar keluarga serta upacara-upacara yang sering diadakan untuk pemujaan nenek moyang yang sama, dapat memperbesar perasaan kesatuan dalam kelompok-kelompok kekerabatan itu.
Masyarakat kampung  Bulurokeng secara umum, antara warga penduduk ini saling mengenal satu sama lain. Sebab dilihat melalui agamanya kebanyakan memeluk agama Islam. Rumah tempat tinggal tidak begitu jauh dan juga wilayah kampung ini tidak begitu luas. Rumah-rumah para penduduk bermukim hampir semuanya berada di pinggiran jalan besar ( sekarang jl Ir. Sutami). Sehingga hubungan komunikasi antar sesama warga dapat terjalin setiap waktu.
1.3.1        Pelapisan Sosial
Kehadiran strata atau lapisan sosial dikehidupan masyarakat kampung ini, tidak lepas dari  proses reaktualisasi adat istiadat yang sebelumnya di pakai dalam bermasyarakat. Pola pelapisan sosial ini tidak jauh berbeda dengan pola lapisan orang Bugis. orang Makassar secara umum dan terkhusus masyarakat Bulurokeng terdapat 3 lapisan: pertama Raja dengan kaum bangsawan, kedua Tomaradeka atau orang yang memiliki modal, bebas serta baik-baik dan ketiga kaum Ata’[21].
Kehidupan lapisan sosial ini diaktualisasikan sejak tempo dulu dari zaman kerajaan, kolonial Belanda hingga setelah Indonesia merdeka. Eksistensi lapisan ini dapat tercurahkan melalui pergaulan, jabatan, kehidupan ekonomi, pekerjaan, dan bentuk rumah hingga sistem perkawinan. Sebab dimasa itu,terdapat simbol-simbol atau penanda tertentu, sehingga ketika orang melihatnya dapat langsung dengan mudah menilai. Misalnya  rumah yang tampak kelihatan mewah, elit dan memiliki tanda-tanda timba’sila atau sampa’laja[22]. tidak lain dan tidak bukan tentunya yang miliki rumah ini berasal dari keturunan Raja/Bangsawan.
Memasuki kalangan masyarakat kampung Bulurokeng, nampak tidak semua orang memiliki status kebangsawanan saat ini hanya terdapat pada orang tertentu saja. Tetapi tetap masih ada yang mempertahankan values pada tingkat keturunannya saja. Untuk mengetahui status keturunan kaum tersebut masyarakat sering menyebut dengan sebutan Daeng (dalam bahasa Makassar) dan Puang (dalam bahasa Bugis). Ini merupakan status pembeda dan penjelas bagi sebahagian  masyarakat yang mendiami Kampung ini. 
Mengenai pekerjaan hampir kebanyakan yang memiliki jabatan atau pangkat yang tinggi seperti kepala kampung, kepala desa, kelurahan, kecamatan, guru, dan tokoh agama lebih banyak dikuasai oleh kaum bangsawan. Ini diakibatkan doktrin penguasa lama, dimana kesempatan untuk memegang jabatan dan keluasan menikmati pendidikan hanya diperuntukkan bagi orang-orang keturunan bangsawan. Walaupun dari lapisan kedua dan ketiga juga memiliki ruang tampil ke pucuk dalam hal jabatan dan pendidikan, namun kenyataanya yang sangat mendominasi pada masa ini adalah para lapisan pertama dan tetap lebih diatas kedudukunya dari lapisan-lapisan lainnya.
1.3.2        Kepedulian Masyarakat
Kehidupan sosial yang sering terjalin di masyarakat ini yang masih dilihat hingga sekarang yaitu kerja Gotong royong. Kegiatan ini merupakan salah satu daya ikat yang menjalin rutinitas  agar interaksi sosial dan komunikasi serta koordinasi selalu dapat dirasakan dikalangan warga kampung Bulurokeng. Perasaan seperti ini yang semakin mengikat tumbuhnya rasa kekerabatan warga di Kampung ini.
Muatan kerja Gotong royong yang sering dirasakan manfaatnya ini meliputi seluruh bidang kehidupan masyarakat, baik menyangkut kepentingan pribadi maupun orang banyak. Kegiatan yang biasa dilaksanakan menyangkut kehidupan pribadi misalnya tanam padi, mengelola empang, panen padi, panen kebun dan kerja rumah sedangkan yang menyangkut kehidupan orang banyak atau bersama seperti buat jalanan, bangun masjid, kebersihan kampung dan membuat irigasi.
Melalui pekerjaan-pekerjaan ini, yang telah dibantu oleh tetangga atau warga dalam mengerjakan atau menyelesaikan suatu pekerjaannya dengan tanpa menginginkan sejumlah upah kerja atau imbalan semua dikerjakan dengan rasa ikhlas dan kekeluargaan. Begitupun ketika kegiatan gotong royong yang dijalankan bersama-sama yang didahulukan bukan gaji, melainkan  adalah agar semakin s terjalinnya rasa persaudaaraan diantara mereka.
1.3.3        Tokoh atau pemimpin masyarakat
Dikalangan masyarakat Kampung Bulurokeng juga terdapat Tokoh atau pemimpin masyarakat yang berwenang dalam mengayomi, menjaga dan memenuhi kebutuhan warganya. Pemimpin pun terbagi menjadi dua bagian yaitu ada pemimpin formal dan non formal. Pemimpin formal yang dimaksud yaitu para pamong Desa yang ditunjuk dan diangkat oleh pemerintah. Diantaranya ialah Kepala desa, Imam desa,dan para staf desa. sedangkan pemimpin non formal  yaitu tokoh masyarakat tetapi beliau memiliki sikap dan sifat seperti kekuatan, kecerdasan, kejujuran, kekayaan, terampil dan keturunan, sehingga dapat diakui sebagai pemimpin di masyarakat. Diantaranya adalah para ulama, pengusaha guru, mantra dan sebagainya.
Legitimasi dari para kaum Bangsawan masih tetap dipercayai oleh kalangan masyarakat Kampung ini, dengan selalu memberikan dukungan besar terhadap puncak kepemimpinan dan kebijaksanaan yang diemban oleh kepala desa. Tidak menutup kemungkinan para pemimpin kepala desa di kampung lain tidak berasal dari keturunan bangsawan. Tetapi di kampung Bulurokeng  status kebangsawanan tersebut  mengalir didarahnya sehingga ia mampu menjaga dan mengadakan hubungan bilateral dengan pejabat-pejabat lainnya dengan baik.
Selain dari pada itu, sudah menjadi hak wajib bagi pemimpin memiliki pengetahuan dan penguasaan tentang bidang-bidang yang bersangkutan. Tokoh-tokoh pemimpin Non formal seperti guru lebih banyak memegang peranan penting dalam kehidupan dan kegiatan-kegiatan sosial, mendidik dan mengajar. Karena guru dianggap sebagai orang terhormat dilingkungan kampung. Tokoh-tokoh agama memiliki peranan yang penting didalam masyarakat Kampung ini, terutama dalam kegiatan yang bersifat keagamaan[23]. Misalnya mengajari warga membaca Al-Qur’an, menghafal surah pendek dan mengajari tata cara shalat. Hal ini, yang menemukan jati diri Tokoh atau para pemimpin masyarakat yang ada di Kampung Bulurokeng.
1.3.4        Adat dan kepercayaan
Penduduk Kampung ini hampir 90% masyarakat memeluk kepercayaan beragama Islam. Ditandai dengan sudah adanya masjid dibangun pada akhir tahun 1960-an di Kampung Bulurokeng bernama masjid Jami Awwalul Islam[24].    Keutuhan agama ini dari turun temurun nenek moyang terdahulu. Namun perilaku kehidupan masyarakatnya masih belum lepas dari ikatan adat dan kepercayaan lama. Ada dua tradisi lama yang masih biasa kita lihat misalnya melakukan tradisi Pantasa’ dan Mengunjungi Makam Tua. Pantasa’ oleh masyarakat Bulurokeng adalah sebuah tempat pemujaan terhadap roh-roh nenek moyang yang bentuknya berupa rumah kecil dihiasi oleh kelambu yang didalamnya terdapat bosara’ dan benda-benda khusus untuk pemujaan (berupa pa’dupa). Pantasa’ merupakan bentuk pemujaan terhadap roh nenek moyang yang khusus untuk sebuah keturunan keluarga. Selain itu, upacara mengunjungi sebuah makam lama sambil membawa seekor ayam atau sapi lalu dipotong di dekat makam tersebut. Tradisi seperti ini masih sering kita jumpai hingga sekarang[25]. Tetapi cerminan warga mengenai hal ini hanya sekedar melestarikan adat dulu, dengan tetap mempercayai syariat Islam.
Selain itu, juga terdapat adat istiadat yang hidup ditengah-tengah masyarakat yang selalu dilaksanakan pada tiap tahun sekali dilingkungan kampung ini yang dikenal dengan upacara Maulid dan upacara pesta panen. Kedua upacara inilah yang paling sering dilakukan bersama oleh seluruh penduduk Kampung ini. Upacara Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai  memorian history selama perjalanan dan perjuangan Nabi Muhammad sewaktu dulu. Dalam pelaksanaan upacara ini setiap warga masyarakat membuat makanan berupa songkolo atau nasi, diisi kedalam ember lalu telur yang berwarna-warni di tusukkan ke kayu yang sudah dipersiapkan dan menghiasi ember tersebut. Kemudian ember dibawa ke masjid dimana upacara akan diadakan. Dengan diiringi pembacaan Al-Qur’an yang berhubungan dengan riwayat perjalanan dan perjuangan Nabi Muhammad  SAW.
Upacara pesta panen, upacara ini hampir tiap tahun sekali diadakan disaat padi sudah menua. Ketika akan melakukan upacara ini ada seseorang yang memimpin yang disebut pinati. Pinati (ahli religi adat), yaitu pemujaan roh nenek moyang. Orang ini dianggap  mempunyai pengetahuan yang luas tentang seluk beluk doa dan pelaksananaan upacara yang dijalankan pada berbagai upacara-upacara tersebut. Dalam upacara ini penduduk membuat makanan dirumahnya masing-masing  untuk dibawa ketempat  yang sudah ditentukan atau ditempat yang dianggap keramat. Pada malam harinya, diadakan pesta malam dengan memainkan alat tradisioal khusus acara pesta panen yang dimiliki seperti lesung kayu dengan tumbukan yang berirama dan diiringi suara-suara masyarakat untuk menambah semarak pesta malam ini. Disamping itu juga memainkan permainan api yang dipimpin langsung oleh pinati. Tetapi sebelum permainan dimulai pinati terlebih dahulu membacakan ayat doa-doa kepada pemain agar selalu kuat dan kebal.
Dari kedua upacara yang dilakukan diatas oleh masyarakat kampung Bulurokeng dapat kita simpulkan bahwa masih tetap memadukan antara kepercayaan adat lama dengan ajaran agama Islam. Sehingga pelestarian values budaya tetap ada agar cucu atau keturunan kita tetap menjaga dan mempelajarinya jangan melupakan. 
1.4            Mata Pencaharian Hidup
Para Penduduk Bulurokeng kehidupan ekonomi ditentukan oleh sumber mata pencahariannya. Dengan kata lain aktivitas sumber kehidupan masyarakat diperoleh dari lahan pertanian, perkebunan, nelayan, tambak empang, dan berdagang. Tetapi dasar prioritas utama penduduk mencari sumber kehidupan didapatkan dari lahan pertanian, perkebunan dan nelayan, dengan memanfaatkan masih banyaknya lahan yang kosong[26]. Sistem kausalitas yang harmonis masyarakat dengan lingkungan ditandai oleh kesadaran akan ketergantungan penghidupan kepada alam yang beradaptasi satu sama lain[27].  Sehingga tercapailah kemauan dari kebutuhan hidup manusia sehari-hari.
1.4.1        Bercocok Tanam di Sawah
Pada kondisi yang dialami oleh masyarakat dalam menjalankan mata pencahariannya sama sekali tidak bersentuhan dengan alat-alat teknologi yang canggih seperti Traktor, penggiling padi, pupuk dan lain sebagainya, karena pada masa itu belum ada hanya dengan menggunakan pengetahuan pengalaman yang diperoleh dari didikan orang tua.
Bercocok tanam di sawah sangat tergantung kepada pengaturan air (irigasi) yang sudah di buat oleh petani. Pengelolaan sawah dilakukan sebanyak dua tahap pertama memperbaiki bagian-bagian dari sistem irigasi seperti saluran air. Sawah digenangi air terlebih dahulu selama beberapa waktu, yaitu antara satu hingga dua minggu. Sementara itu sisa-sisa tanaman padi sebelumnya dan tumbuh-tumbuhan lain dibersihkan. Setelah itu tanah dicangkul yang dikerjakan oleh orang atau kadang juga dengan hewan ternak seperti sapi. Selain itu sudah dipersiapkan tempat atau bidang-bidang kecil pada bagian-bagian sawah untuk menabur benih-benih untuk disemaikan. dan tahap kedua sawah kembali di cangkul serta dibiarkan lagi terendam air selama beberapa hari.
Tanah yang sudah diolah untuk kedua kalinya dan digenangi air selama satu hingga dua minggu itu, kemudian diratakan dengan bajak yang dilakukan oleh manusia. Setelah pekerjaan ini selesai, maka sawah siap untuk ditanami dengan tunas-tunas padi yang sementara itu sudah tumbuh dipersemaian. Selama tumbuh, para petani harus memelihara dan menjaga tanaman dari berbagai gangguan seperti burung dan tikus. Untuk mengusirnya petani harus memiliki cara tersendiri agar terhindar. Produksi bercocok tanam di sawah dimulai pada akhir musim kering sekitar bulan Oktober atau November[28].  Masyarakat Kampung Bulurokeng  harus menunggu empat hingga enam bulan lamanya baru bisa panen padi. Lamanya panen ini tergantung pada jenis padi dan berbagai faktor seperti faktor musim dan Faktor keadaan tanah yang masing-masing sangat mempengaruhi waktu untuk panen.  Hasil yang diperoleh dari bercocok tanam ini tidak begitu banyak karena dipengaruhi dari kesuburan tanah dan pengolahan masih sederhana.
1.4.2        Berkebun
Masyarakat Kampung ini juga memanfaatkan luasnya lahan yang masih kosong dengan melakukan pembabatan pada semak belukar dan beberapa pohon bambu yang tumbuh yang kemudian dibakar, maka di dapatlah diperoleh sebidang tanah yang dapat dikerjakan. Kemudian tanah ini dikelilingi dengan sebuah pagar yang terbuat kayu pohon bambu yang sudah dipotong-potong, selanjutnya dipasang mengikuti bentuk lahan tersebut untuk mencegah masuknya hewan –hewan liar.  Adapun yang ditanam seperti pisang, sayur-sayuran, nangka, jeruk, manga, Lombok dan ubi. Dan kebanyakan lahan warga ditanami dengan pohon pisang. Hasil kebun ini sebagai penambah penghasilan dan konsumsi sehari-hari bagi keluarganya.
 Sejak setelah perkebunan ditanami masyarakat, oleh karena banyaknya pisang yang ditanam di sekitar kampung tersebut sehingga pada suatu hari  saat warga membuka lahan sebagai tempat tinggal di Kampung tersebut. Kampung itu  diberinama Kampung Untia. Untia dalam bahasa Makassar dinamakan Pisang. Karena kebanyakan penduduk yang tinggal di Kampung Bulurokeng adalah berasal dari etnis suku Makssar sehingga penamaannya pun versi Makassar[29]. Kampung Untia sebelum menyatu dengan kampung Bulurokeng merupakan salah satu kampung yang dulunya terpisah-pisah diantara perkampungan lainnya.
Hasil produksi perkebunan masyarakat tersebut lalu dijual di pasar Daya. Pada tahun 1959, terdapat dua Pasar sebagai tempat jual beli barang  kebutuhan bagi masyarakat sekitar, yaitu pasar daya dan pasar Sudiang. Tetapi akses warga Kampung Bulurokeng untuk menjual hasil kebunnya maupun membeli kebutuhan sehari-hari tidak rutin dilakukan karena jalan penghubung ke dunia luar masih sukar dilalui dan jarak tempuh cukup jauh. Apalagi transportasi yang dipakai dalam bersentuhan dengan kehidupan luar kampung hanya dengan jalan kaki dan  ada juga berkuda.
1.4.3        Nelayan
Masyarakat nelayan yang bertempat tinggal di pinggiran laut atau ditepi pantai di Kampung ini kebanyakan kehidupan ekonominya di hasilkan dari melaut. Walaupun ada sebagian orang yang memiliki sawah dan kebun tetapi itu bukan mata pencaharian utamanya. Melaut bagi nelayan – nelayan di kampung ini sudah menjadi kebiasaan. Kebiasaan ini diperoleh dari pengalaman dan didikan orang tua, bahkan untuk mencari ikan di laut hanya dengan menggunakan alat tangkap dan perahu sederhana. Baginya itu bukanlah hal yang mudah tetapi tujuan hidup yang membutuhkan perjuangan sehingga demi kebutuhan konsumsi sehari-hari mereka harus melakukannya. 
Untuk menjalankan mata pencaharian yang dibahas diatas, tidak berjalan dengan baik terdapat juga berbagai faktor yang juga menjadi hambatan penduduk kampung Bulurokeng dalam mengembangkan kehidupan ekonomi, itu terjadi dari faktor-faktor alam dan manusia. Dari faktor alam seperti iklim dan keadaan tanah. Iklim yang terjadi ada dua yaitu musim hujan (subtropis) dan musim kemarau (tropis) dan ketika memasuki musim hujan sangat berdampak pada derasnya ombak air laut sehingga masyarakat takut pergi melaut  dan mencari ikan. Selain itu kondisi yang lain adalah jalanan yang rusak parah  sehingga susah dilalui oleh pejalanan kaki karena berlumpur serta lahan sawah yang terendam air. Sedangkan dari faktor manusia, karena sebagaian pendidikan penduduk kampung  masih rendah. Belum adanya sekolah yang dibangun oleh pemerintah Maros pada Kampung ini, ada bangunan sekolah tetapi jauh dari lingkungan Kampung.  Selain itu hambatan lain karena terpaut masalah biaya dan  masyarakat masih menganggap bahwa yang bersekolah itu hanyalah keturunan kaum bangsawan.

Daftar Pustaka 





[1]Purnawan Basundoro, Pengantar Sejatah Kota yang ditulis oleh Gilbert J. Garragham. (Yogyakarta, Ombak, 2012), hlm 4.
[2]Abdul Razak Daeng Patunru, Bingkisan Patunru: Sejarah Lokal Sulawesi selatan (Makassar, PUSKIT dan Lepas,  2004), hlm 1.
[3]Gallarang adalah merupakan Raja-Raja pendukung/bawahan pada salah satu Kerajaan.  
[4]Dalam bukunya Abdul Razak Dg Patunru “Bingkisan Patunru” dan lihat pula Bukunya Syuaib Mallombasi “Sejarah Kerajaan-Kerajaan Sulawesi Selatan”. menjelaskan bahwa pada pemerintahan Raja Gowa ke-6 Tunatangka Lopi, yaitu sekitar abad ke-15, Setelah Raja Gowa Tunatangka Lopi wafat, baginda digantikan putranya bernama Karaeng Loe ri Sero sebagai raja Gowa ke-7. Namun tidak lama berselang saudara Karaeng Loe ri Sero yaitu Batara Gowa mengadakan kudeta dimana segala benda kebesaran (Kalompoang) termasuk Gallarang yang dimiliknya diambil olehnya, sehingga Rakyat Gowa tunduk padaNYa. Hal tersebut membuat Karaeng Loe ri Sero harus meninggalkan gowa dan pergi ke Jawa. Akhirnya setelah melakukan pengembaraan, Karaeng Loe ri Sero menetap di dekat sebuah sungai sebelah utara Gowa.  Kemudian tempat itu dinamai Passi’nang (yang bersedih) karena perbuatan yang dilakukan oleh Batara Gowa. Mengetahui hal tersebut, berkaitan dengan Keempat Raja yang sering berselisih satu sama lain. Merasa perlu kehadiran seorang Pemersatu yang dihormati bersama, yang sewaktu-waktu dapat mengatasi dan menyelesaikan perselisihan-perselisihan diantara mereka. Maka dari itu, keempat bersaudara ini sepakat mencari Karaeng loe ri Sero untuk dijadikan sebagai pemimpin mereka. Setelah bertemu mereka mengutarakan niat baiknya dan meminta karaeng Loe ri Sero menjadi Raja tertinggi diatas mereka semua. Karaeng Loe ri Sero pun menerima dengan senang hati permintaan tersebut. Akhirnya Karaeng Loe ri Bentang dan Karaeng Loe ri Sero menyuruh rakyatnya menebang sebuah hutan yang dinamai “Talloang”, dekat sungai Bira dan ditempat tersebut  didirikanlah sebuah istana untuk Karaeng Loe ri Sero. Tempat itu kemudian dinamai “Tallo” pada waktu itulah mulai berdiri Kerajaan Tallo dan Karaeng Loe ri Sero diangkat sebagai Raja pertama. Kemudian Keempat Raja bersaudara tersebut memilih menjadi Gallarang yang disebut dengan Gallarang Appaka.
[5]Hasil wawancara bersama bapak H. Habib Dg. Tompo pada tgl 5/05/2016 yang menyatakan bahwa dulunya Kampung ini dibawai oleh salah satu kekuatan Kerajaan/Gallarang yaitu Bira yang merupakan kekuasaan turunan dari Kerajaan Tallo pada masa itu dan sekarang ini Bira menjadi sebuah Kelurahan.
[6]Rimba Alam. Op. Cit., hlm 94.
[7]Hasil wawancara bersama bapak H. Habib Dg.Tompo pada tgl 5/05/2016.
[8]Matttulada, Menyusuri Jejak Kehadiran Makassar Dalam Sejarah. (Makassar, Yayasan Kebudayaan Sulawesi Selatan dan Tenggara,1969), hlm 9. 
[9]Hasil Pemetaan gambar diperoleh melalui google earth yang diakses pada tgl 16/08/2016
[10]Hasil Wawancara berasama Bapak H. Abdul Hamid pada tanggal 25/02/2016 dan Hasil observasi di Kelurahan Bulurokeng pada tanggal 25 /2/2016,  ketika kita berjalan-jalan di Bulurokeng sekarang ini tanah yang dilalui tidak rata ada yang mendaki dan menurun.
[11]Jawatan Penerangan RI Provinsi SULSEL, Republik Indonesia. (Makassar, Penerangan RI Provinsi SULSEL, 1953), hlm 337-361. 
[12]Koentjaraningrat. Masyarakat Desa  di Indonesia. (Jakarta ,Fakultas Ekonomi UI. 1984), hlm 206 .
[13]Pemilihan Kepala Kampung Lariangbangi . (Nusantara, selasa, 24 Juli 1951), hlm 4.
[14]Koentjaraningrat, Op.Cit., hlm 209.
[15]Hasil wawancara bersama bapak H. Abdul Hamid pada tanggal 25/2/2016
[16]http://hukum.unscrat.ac.id/uu/uu5/1979 , Pemerintah Desa.
[17]Suratman, Mbm  Munir. dkk. Ilmu Sosial dan Budaya dasar.  (Malang : Intimedia 2013) hlm 94.
[18] Koentjaraningrat, Op.Cit., 207.
[19]Hasil wawancara bersama bapak Zaenal pada tanggal 22/04/2016,  menyatakan bahwa warga yang tinggal di kampung ini dulunya rata-rata orang  asli Makassar sedikit sekali orang dari suku bugis dan yang lainnya menetap disini. Juga  yang tinggal disini berasal dari satu rumpun yang sama.
[20] Koentjaraningrat, Op.Cit., hlm 198-199.
[21] Mattulada, menyusuri jejak kehadiran Makassar dalam sejarah, (Yogyakarta : Ombak, 2011), hlm 13.
[22] Timba’sila atau sampa’laja merupakan penanda yang menunjukkan golongan pemiliknya. Untuk rumah golongan Raja/Bangsawan depan rumah bagian atas terdapat tanda melintang tiga buah, untuk rumah golongan menengah atau lapisan Tomaradeka hanya dua buah tanda sedangkan pada lapisan ata’ tidak memakai penanda (polos).
[23] Koentjaraningrat, Op.Cit., 210.
[24]Hasil Wawancara bersama Bapak H. Habib Dg. Tompo pada  tgl 5/05/2016,  menyatakan bahwa kebanyakan penduduk Kampung ini memeluk agama Islam dan juga sudah terdapat masjid pertama yang dibangun disesuaikan dengan kehadiran masjid  ini sehingga diberi nama Masjid Awwalul Islam (Masjid pertama/awal). Konon dulunya masjid ini berada di kampung Untia dan mengalami perpindahan setelah Pemerintah Maros menginstruksikan warga diharuskan berpindah  ke penggir jalan sehingga masjid dipindahkan dan dibangun ulang yang berdiri hingga sekarang.
[25]Hasil Wawancara bersama Ibu Mariam pada tanggal 10/05/2016, menyatakan bahwa setiap setahun sekali sebelum memasuki lebaran Idul Fitri banyak keturunannya  datang menziarahi makamnya bahkan warga dari empat penjuru seperti Makassar, Gowa, Maros dan Pangkep. Mereka semua saling bertemu di makam ini sehingga nampak rame seperti acara nikahan, kadang ada yang membawa hewan misalnya sapi, ayam dsb. Lalu di potong di  tempat tersebut. Makam itni disebut makam Karaeng Loe ri Bira yang merupakan salah satu Raja di Bira. Tinggal makam ini yang dapat disasksikan dan dilestarikan bagi para keturunan-keturunan beliau. 
[26]Hasil wawancara bersama bapak Zaenal pada tanggal 22/04/2016.  
[27]Darmawan Salman, Op.Cit., hlm 20.
[28]Koentjaraningrat, Op.Cit.,4.
[29]Hasil wawancara bersama bapak Zaenal pada tanggal 22/04/2016.

10 komentar:

  1. saya salut dan bangga pada sdr atas di angkatnya kembali sejarah kerajaan loe ri bira baik masa lampau sampai pemerintahan sekarang. terima kasih. koreksi 1. kampung untia, lempangan dstr tetap ada. bulurokeng adalah sebuah nama desa/ kelurahan sekarang 2. kampung sangalinna dan beroanging tetap ada di desa/ kelurahan bira tidak pernah bergabung di bulurokeng

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya saya sendiri tinggal di beroangin, ada diantara sangalinna dan bulurokeng. namanya beroanging bira, msuk kel.bira

      Hapus
  2. saya salut dan bangga pada sdr atas di angkatnya kembali sejarah kerajaan loe ri bira baik masa lampau sampai pemerintahan sekarang. terima kasih. koreksi 1. kampung untia, lempangan dstr tetap ada. bulurokeng adalah sebuah nama desa/ kelurahan sekarang 2. kampung sangalinna dan beroanging tetap ada di desa/ kelurahan bira tidak pernah bergabung di bulurokeng

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kampung sangngalinna dan Beroanging memang sebagian masuk ke Bulurokeng sejak adanya pembentukan desa Bulurokeng...hal ini bisa dilihat dari surat rincik lapangan golf tercatat wilayah sangngalinna dan sekitar ktr camat Biringkanaya tercatat kamp.Beroanging.

      Hapus
  3. "Kampung Bulurokeng salah satu Kampung yang termasuk wilayah pemerintah Kabupaten Maros,.." kampung/kel.bulurokeng itu jelas2 masuk wilayah makassar loh ya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Memang dahulu batas Maros adalah sampai sungai Tallo dan federasi adat gallarrang Appaka berapiliasi ke Maros bersamaan terbentuknya federasi Toddolimayya di Maros.Salahsatu bukti yg masih bisa dilihat yakni bekas batubata bangunan kantor pemerintahan Maros yang disebut Petoro'.Nanti pada sekitar tahun 70an Ujung Pandang memperluas wilayahnya dengan mengambil sebagian wilayah Maros (Bira, Bulurokeng & Sudiang) dan Gowa.

      Hapus
    2. Bahwa istilah Kampung Bulurokeng tifak pernah ada ,yg benar adalah FESA BULUROKENG BERDASSRKAN UU NO.2 THN 1959 MAKA distrik Bira berubah menjadi 2 (dua ) desa yani desaBira dan desa Bulorokeng (sama srkali bukan kampung Bulorokeng.

      Hapus
    3. Bahwa Bahwa istilah KampungSudiang tidak pernah ada yg benar adalah Gallarrang sudiang,distrik Sudiang,,Desa Sudiang dan Kelurahan Sudiang,mohon diperbaiki.

      Hapus
    4. BAHWA Sudiang dalam sepanjang sejarah tidak pernah menjadi bagian pemerintahan Bira mohon ditinjau kembali dan segera diperbaiki sebaiknys tidak menyebarkan informasi salah demi menjaga kesalah fahaman generasi yg akan datang.

      Hapus
    5. Sebagai masukan bahwa bedasarkan Overxichtokaart van de onderafdeling Maros thn 1926 (peta ihtisar onderafdeling Maros bahwa KAMPUNG yg ada di Bira ada 13 (tiga belas) yakni:Kkalang tubung ,Bonelengga,Bontomansi,Untia,Lempangan,Beroanging,Sangalinnna,Nontojai ,Tamalalang,Bontoa,Lantebung dan Kaderokang.(Samasekali tidsk ada KAMPUNG BULUROKENG).

      Hapus