BAB II
GAMBARAN UMUM KEHIDUPAN MASYARAKAT KAMPUNG
BULUROKENG
Suatu wilayah
perkampungan yang sudah sangat lama berdiri dengan begitu banyak warna sejarah
yang sudah di ukir tetapi kita kurang mengetahui dan memahami yang telah
terjadi pada kampung tersebut. Maka dari itu, peneliti berkeras hati mengungkap
dan membagi informasi yang pernah terjadi di kampung Bulurokeng agar kita semua
tahu khususnya warga Bulurokeng bahwa ternyata di wilayah tempat menetap
sekarang pernah terjadi peristiwa yang menjadi catatan sejarah di kampung ini.
Suatu peristiwa tidak lepas dari kehidupan yang di
jalankan oleh masyarakat, berkaitan dengan yang dibahas diatas penulis
membatasi hal-hal yang dianggap penting mempengaruhi dan mewarnai aspek pada
studi ini. Adapun yang menjadi pokok pembahasan diantaranya sejarah kampung
Bulurokeng, Pemerintahan Kampung, Kehidupan sosial dan mata pencaharian hidup.
Beberapa unsur-unsur ini yang akan
dibahas serta menjadi petunjuk
dan perantara pada bab-bab selanjutnya, dan menjadi bahan gambaran tentang
kehidupan masyarakat penduduk kampung Bulurokeng.
1.1
Sejarah
berdirinya Kampung Bulurokeng
Berbicara
sejarah berarti berbicara masa lalu atau lampau pada suatu peristiwa yang
benar-benar terjadi[1]. Sejak
dulu hampir semua daerah yang ada di Sulawesi Selatan berdiri sebuah Kerajaan.
Demikian halnya di Kampung
Bulurokeng dulu di daerah ini berdiri
salah satu Kerajaan bernama Kerajaan Bira. Kerajaan ini awalnya berdiri sendiri
sebagai Kerajaan yang besar tetapi suatu ketika Raja Bira memiliki empat orang
anak dan masing-masing mereka ingin menjadi seorang Raja di Kerajaan ini.
Adapun keempat Raja berasaudara tersebut yaitu Karaeng Loe ri Bira, Karaeng
Buluq Loe, Karaeng Loe ri Bentang dan Karaeng Dampang ri Parangloe[2].
Dalam bukunya
Abdul Razak Daeng Patunru menjelaskan tentang keempat Raja tersebut. Setelah
Kerajaan Tallo berdiri, Raja-raja bersaudara tersebut kemudian meninggalkan
gelarnya yang agung, mereka kemudian dikenal dengan sebutan Gallarang[3] Appaka :
1.
Karaeng Loe ri Bira memakai gelar Gallarang Bira
2. Karaeng Buluq Loe memakai gelar Gallarang
Paccerakkang/Biringkanaya
3. Karaeng Bentang memakai gelar Gallarang sudiang
4. Dampang Parangloe memakai gelar Gallarang Bangkeng
Bate/Moncongloe
Keempat raja tersebut merupakan Raja-raja kecil yang
memegang kuasa di wilayah bagian selatan dan barat dari kerajaan Gowa, yang
pada akhirnya menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Tallo[4].
Kerajaan Bira seketika berubah menjadi
pemerintah Gallarang Bira dibawah supremasi Kerajaan Tallo[5]. Kerajaan Tallo adalah salah satu kerajaan
suku Makassar yang terdapat di Sulawesi Selatan. Kerajaan ini telah berdiri sejak pertengahan abad ke
-15 yaitu setelah wafatnya Raja Gowa ke-6 Tunatangka Lopi. Raja ini memiliki
dua orang anak laki-laki yaitu Batara Gowa dan Karaeng Loe ri Sero dan yang
menjadi penerus sebagai Raja ke-7 di Kerajaan Gowa adalah Batara Gowa kaka dari
Karaeng Loe ri Sero sedangkan Karaeng Loe ri Sero menjadi Raja pertama di
Kerajaan Tallo. Setelah menjadi Raja, mulai memperluas wilayah kekuasaannya
adapun wilayah supremasi Kerajaan Tallo meliputi Gallarang Pannampu, Gallarang
Rappokalling, Gallarang Rappojawa, Gallarang Kalukubodowa, Gallarang Kalukuang,
Gallarang Bira, dan Gallarang Tallo[6].
Pada masa itu,
Bira merupakan suatu Gallarang dari Kerajaan Tallo dengan wilayah kekuasaan Bira mencakupi daerah
Biringkanaya, Moncongloe, Sudiang, Daya hingga kepulauan kecil yang berada di
selat Makassar. Semua daerah tersebut,
merupakan daerah dalam kewenangan
pemerintah Bira. Kerajaan Tallo sangat
mempercayai serta meyakini para bangsawan dan penguasa di Gallarang Bira,
sehingga pada masa-masa ketika ada pergantian Raja, pemerintah Kerajaan Tallo menunjuk salah satu bangsawan Bira untuk
melantik Raja ketika masa pergantian Raja di Kerajaan Tallo telah selesai. Di
masa itu terdapat pula orang kepercayaan Gallarang Bira yang memiliki kekuatan
supranatural mampu mengetahui sesuatu
yang akan terjadi kedepannya
(Ahli nujum) yang bernama Boto’[7].
Bukan hanya itu orang kepercayaan Gallarang Bira ini sangat di percaya dan
diakui kehebatannya di mata dua Kerajaan
bersaudara Gowa-Tallo atau Rua Karaeng
Na Se’re ata, artinya dua Raja tetapi rakyatnya satu[8].
Pada masa itu beliau yang banyak membantu Kerajaan bersaudara Gowa-Tallo dalam
memajukan dan menumbuhkan masa keemasan di jazirah Sulawesi Selatan hingga
dikenal diseluruh nusantara. Runtuhnya Kejayaan Kerajaan ini dialami ketika
datangnya para penjajah Kolonial Belanda yang berhasil menaklukkan Kerajaan ini
dan bahkan Kerajaan yang lain di Sulawesi Selatan. Seiring bertambahnya zaman
dan rotasi waktu, perubahanpun terjadi
pada perkembangan dan pertumbuhan
penduduk Bira dengan mulai
berpencar-pencar ke tempat yang dimana
mereka dapat mendirikan daerah hunian yang menjadi perkampungan bagi masyarakat
dimana nantinya mengalami perubahan
akibat bertambahnya jumlah penduduk dan perkembangan zaman.
Pada tahun
1950-an dengan sejarah yang begitu panjang yang dialami Bira yang mengubah
wajah kebijakannya setelah kemerdekaan RI. Tak lagi ada nama Kerajaan melainkan sistem
pemerintahan kampung yang mengatur
kehidupan masyarakatnya sendiri di bawah kebijakan kepala Kampung. Selain Kampung Bira terdapat perkampungan
lain yang berdiri, padahal dulunya semua
berada di daerah kekuasaan Bira sewaktu masih
dalam bentuk Kerajaan. Adapun kampung-kampung tersebut antara lain Kampung Untia,
Botolempangan, Bonelangga, sangalinna, Bontomanaik dan Boroangin.
Kampung-kampung ini yang nantinya menyatu dan berubah nama menjadi kampung
Bulurokeng.
Kampung Bulurokeng sebagai pemerintah Kampung
yang mempunyai hak otonomi di wilayahnya sendiri yang terbentuk pada tahun
1958 setelah penyatuan beberapa
perkampungan yang kemudian diarahkan untuk menempati wilayah
di pinggiran jalan untuk meminimalisir kekhawatiran akibat hadirnya para
gerombolan Kahar Muzakkar. Kita ketahui bahwa dulu sebelum berdirinya atau
lahir nama kampung Bulurokeng sudah banyak perkampungan yang berdiri berpencar
di tengah celah sawah, hutan dan kebun yang ada disana. Kampung-kampung itu
mempunyai nama dan pemerintahan sendiri yang masing-masing dikepalai oleh
seorang kepala kampung (Jannang). Dari sinilah asal mula sebagian besar
penduduk kampung Bulurokeng hingga
sekarang.
1.1.1
Penamaan Kampung
Bulurokeng
Dalam
perkembangan kehidupan masyarakat
kampung Bulurokeng yang berbentuk dua wilayah ada yang tinggal di
bagian dataran rendah dan dataran
tinggi. Sehingga mempengaruhi mata pencarian
mereka yang berbeda-beda,ada yang bercocok tanam, berkebun, tambak
empang, nelayan dan sebagainya. Ternyata kondisi ini disesuaikan dengan Penamaan
kampung Bulurokeng sendiri yang memiliki
entitas berbeda dari kampung-kampung yang lain di Sulawesi Selatan ini, menurut warga setempat dinamakan
Bulurokeng berasal dari dua makna kata yang berbeda yaitu kata Bulu’ artinya
bukit atau gunung kecil dan Rokeng artinya setengah jadi atau dalam bentuk tidak sempurna. Jadi alasan itu dilihat tampak dari kondisi keadaan tanah di daerah tersebut yang memang
berbentuk lekukan tanah seperti bukit yang tidak menjadi[10]. Kampung Bulurokeng
memiliki batas-batas wilayah, disebelah Selatan berbatasan dengan Kampung Daya
dan Kampung Bira, sebelah Barat dengan tepian pantai laut Selat Makassar,
sebelah Timur dengan Kampung Sudiang dan sungai Bonelangga yang sekaligus
pemisah batasan antara daerah Kotamadya Ujung Pandang dengan Kabupaten Maros. Letak
kampung Bulurokeng sempat mengalami pergeseran karena penduduk yang tinggal agak kedalam hutan yang berdekatan
dengan laut pindah menuju ke pinggiran
jalan yang dulu hasil buatan oleh pemerintah Kolonial Belanda yang sekarang ini
menjadi (jalan tol Prof. Dr.Ir. Sutami)
akibat pada tahun 1961 datangnya para gerombolan Kahar
Muzakkar(1951-1963) yang mengganggu keamanan, keselamatan dan ketentraman
penduduk Kampung Bulurokeng.[11].
1.1.2
Bahasa
Bahasa
merupakan salah satu yang terpenting sebagai alat untuk berinteraksi antar sesama manusia yang ditandai misalnya
dengan ucapan dan gerakan. Penduduk Kampung Bulurokeng sebahagian besar berasal
dari suku Makassar dengan kata lain
Bahasa yang mereka gunakan adalah Bahasa Makassar. Dapat dikatakan hampir
90% penduduknya berbahasa dengan memakai Bahasa Makassar .
Bahasa
yang mereka adopsi sudah sejak dulu ada
dan didigunakan dari zaman Kerajaan,
melihat wilayah Kampung ini adalah dulunya di bawah kekuasaan Kerajaan
Gowa-Tallo. Dimana keseharian Penduduk
di Kerajaan ini memakai Bahasa Makassar, Secara tidak langsung penduduk Kampung
Bulurokeng pun memakai bahasa tersebut.
Bahasa
sehari-hari yang sering diucapkan dalam berkomunikasi antar sesama masyarakat
hampir keseluruhan memakai bahasa lokal yaitu Bahasa Makassar tetapi juga
sebahagian lagi memakai Bahasa Indonesia kecuali sama orang tua dulu (nenek)
kebanyakan mereka tidak lancar memakai bahasa Indonesia. Perkembangan zaman terus membawa perubahan
temasuk pada penggunaan bahasa keseharian di Kampung ini. Perubahan ini
diakibatkan banyaknya arus mobilitas penduduk yang silih berganti keluar masuk
dalam Kampung ini sehingga terjadilah percampuran bahasa.
Kita
ketahui bahwa di daerah Sulawesi Selatan terdapat empat suku bahasa yang mendiaminya
dan berbeda-beda seperti Suku
Makassar, suku Bugis, Suku Toraja dan suku Mandar. Diantara mereka hubungan
kekerabatan tetap terjalin dengan baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya
masing-masing. Dengan adanya hal tersebut, terkadang kita sering jumpai di
kalangan masyarakat Kampung ini dengan memakai bahasa yang berbeda dengan bahasa lokal yang sering
dipakai, mereka ada yang berbahasa bugis, Toraja dan Mandar.
Kehadirannya didasari dari hubungan kekerabatan antara satu sama lain yang
tinggal di Kampung tersebut. Penggunaan bahasa asli kampung ini tidak lagi
menonjol melainkan gaya bahasa telah mengalami perubahan dan telah bersatu
dengan pengunaan bahasa lainnya. Penyatuan bahasa ini dapat kita jumpai dan
dengar hingga sekarang ini.
1.2
Pemerintahan
Kampung Bulurokeng
Kewenangan
pemerintahan Bira berlangsung ketika Bulurokoneg masih berbentuk Kampung.
Selama masa-masa tersebut penguasa dari Bira yang menentukan pengangkatan
kepala kampung atau disebut Jannang. Putusan terakhir ditentukan dari Bira
dan menjadi salah
satu persyaratan utamanya ialah dilihat pada garis keturunan.
Pada umumnya
yang diangkat menjadi kepala kampung adalah orang-orang dari keturunan Bira
atau mereka yang masih mempunyai hubungan darah dengan bangsawan keturunan Bira. Kedudukan dan
kelas seseorang menjadi prioritas
utama dalam memilih pejabat atau kepala kampung yang masih erat hubungannya
dengan adat istiadat yang berlaku[12].
Sistim ini tampaknya merupakan pola umum yang telah menjadi kultur di daerah
Sulawesi Selatan. Tidak hanya di kampung
Bulurokeng pemilihan Kepala Kampung Lariangbangi yang ada di Makassar pun model
unsur kebijakan penduduk hampir sama[13].
Dimana orang petua dan memiliki garis keturunan bangsawan yang berhak menjadi
pemimpin atau kepala kampung tersebut.
Kita ketahui
bahwa tidak mudah seseorang menduduki jabatan kepala Kampung. Sama halnya di
Kampung ini, kepala Kampung diberi tanggung jawab dari Pemerintah daerah,
misalnya harus mengumpulkan Pajak tanah atau dan memanfaatkan lahan produksi.
Di samping itu ia mempunyai kekuasaan tertinggi atas soal-soal kampung,
misalnya memberi dan mengeluarkan izin
kepada orang luar yang ingin bertempat tinggal, memberi keputusan-keputusan
dalam hal pembukaan lahan pertanian baru dan memberi keputusan dalam soal-soal
perselisihan tanah[14].
Kampung
Bulurokeng pada tahun 1958 resmi berdiri
sendiri dan mempunyai pemerintahan sendiri dan kepala kampung sendiri. Meningkatnya
perkembangan penduduk dari kampung menjadi Desa dan terpilihlah Kepala Desa
yang di jabat oleh Haji Ambo Naik, seorang yang sudah cukup lama menetap di Kampung
ini, tetapi karena beliau berasal dari darah Bugis Bone bukan berasal dari
keturunan bangsawan asli setempat, maka jabatan Kepala Desa tidak sempat satu
tahun diduduki harus dilepasnya. Karena sebahagian rakyat menentang tidak setuju jabatan itu di
ambil oleh pak Haji tersebut yang notabenenya bukan berasal dari keturunan asli
kampungnya, apalagi bukan keturunan bangsawan. Sistim pemilihan kepala Desa waktu
itu, adalah berdasarkan pilihan
rakyat setempat. Maka pada tahun 1968
Haji Ambok Naik diganti dan terpilihlah kepala Desa yang pertama bernama
Suka Dg. Lurang[15]. Beliau memang putra asli Kampung lama Untia
yang masih mempunyai darah keturunan bangsawan keluarga Raja Bira.
Pada waktu itu
susunan organisasi pemerintahan Desa belum seragam dikawasan Provinsi Sulawesi
Selatan. Antara daerah pedesaan satu dengan yang lain, walaupun masih dalam
satu provinsi masing-masing mempunyai nama dan pola masing-masing. Baru kemudian pemerintah Indonesia membuat UU
Nomor 19 Tahun 1965 tentang Desapraja untuk menyeragamkan dan mengindahkan keragaman serta keadaan Desa
juga agar kuat dan mampu menggerakkan partisipasinya dalam pembangunan dan
menyelenggarakan administrasi Desa yang semakin meluas dan efektif di Provinsi
Sulawesi Selatan[16]. Sistem pemerintahan
kampung-kampung dihapuskan diganti menjadi Rukun Kampung (RK), dan Rukun Tetangga (RT) serta beberapa hal
lain yang menyangkut pengelolaan pedesaan, polanya diseragamkan semua.
Dari pada itu,
nama-nama kampung lama sebelum adanya Kampung Bulurokeng, sebahagian sudah
tidak dipakai lagi. Seperti nama-nama
kampung Untia, Lempangan, Sangalinna,
Boroangin, Botolempangan dan Boroangin. Kini kita tidak lagi menjadi sebuah
perkampungan melainkan masuk dan menyatu di Kampung Bulurokeng menjadi Rk I,
II, III, IV, V dan seterusnya. Kemudian tiap-tiap Rk dipecah atas beberapa Rt,
tetapi patokan menentukan beberapa Rt dalam tiap Rk dan wilayah tiap Rt
nampaknya belum ada pada waktu itu. Pembagian kelompok hanya didasarkan pada
keadaan kelompok wilayah luas Kampung sebelumnya dan kemudian disesuaikan dengan letak rumah. Pada
waktu itu, kampung Bulurokeng terdiri dari 10 Rk dan 39 Rt. Jabatan-jabatan ketua-ketua Rk masih
sebahagian diduduki oleh kepala-kepala Kampung lama.
1.3
Kehidupan Sosial
Budaya
Hampir semua di
suatu wilayah perkampungan memiliki gaya kehidupan sosial masing-masing.
Perbedaan ras, suku dan budaya membawa entitas-entitas yang mengatur di dalam
tatanan kehidupan bermasyarakat sehingga membawa perbedaan satu sama lain
tetapi manusia tidak lepas dari dukungan orang lain untuk menjalani kehidupannya[17].
Dalam kehidupan sosialnya, manusia berkembang melalui reaksi kelompok. Reaksi
kelompok dapat diistilahkan sebagai lingkungan pergaulan, dari mulai
pertemanan, persahabatan, ikatan kekerabatan, ekologi hingga persaudaraan
hubungan-hubungan ini berkembang pada sebuah ruang gerak yang disebut
masyarakat[18]. Masyarakat diartikan
sebagai kelompok-kelompok yang memiliki kebudayaan teratur dan diharapkan dapat
memenuhi kebutuhan, serta kepentingan para anggotanya karena saling melengkapi
kebutuhannya. Menurut Talcott Parson yang menyatakan bahwa dalam
keberlangsungan masyarakat ada yang disebut sebagai sistem-sistem sosial, yakni
seluruh tindakan sosial yang dilakukan oleh para anggotanya untuk
mempertahankan keutuhan masyarakat dari ancaman apapun yang dapat mengganggu
keberlangsungan hidup mereka.
Bagi masyarakat
suku Bugis-Makassar yang hidup di daerah pedalaman atau perkampungan dalam menjalankan aktivitas kesehariannya masih
terikat oleh sistem norma dan aturan-aturan adat yang melekat dari hasil turun temurun
orang-orang tua dulu. Sistem norma dan aturan-aturan ini dikenal dengan sebutan
dalam Bahasa Makassar dinamakan Pangadakkang (adat istiadat tata tertib yang
berlaku) sedangkan Bahasa Bugis
dinamakan Pangaderreng. Misalnya basic
tingkah laku sehari-hari baik dalam rumah maupun diluar dan saling menghargai
serta menghormati. Sistem-sistem inilah yang merangkul hubungan emosional yang
terjalin begitu kuat dalam bermasyarakat sehingga terjalin proses simbiosis
mutualisme dikalangan masyarakat kampung.
Kampung
Bulurokeng salah satu Kampung yang termasuk wilayah pemerintah Kabupaten Maros,
di mana masyarakatnya berasal dari suku
Bugis tetapi di daerah ini justru berbeda,
sebahagian besar masyarakatnya berasal dari suku Makassar[19].
Sehingga dapat dikatakan bahwa kampung ini termasuk masyarakat homogen, karena
keluarga-keluarga dan para tetangga, umumnya mempunyai hubungan kekerabatan
antara keluarga satu dengan yang lain. Hubungan kekerabatan masyarakat Kampung
ini tidak hanya terbatas dilingkungan Kampung ini saja, melainkan hingga ke
kampung-kampung sebelah seperti Bira, sudiang, Moncongloe dan Biringkanaya. Ini
dikarenakan pengaruh sejarah masa lalu di daerah-daerah ini yang berasal dari
Gallarang Appaka bersaudara dari satu garis keturunan yakni berasal dari Raja
Bira. Sehingga hubungan kekerabatan penduduk asli keempat daerah itu masih
tetap ada. Apalagi hubungan ini semakin terikat dan kuat hingga turun temurun
dikarenakan dari adat dan sistem perkawinan masyarakat Makassar, melalui
pernikahan antar sesama keluarga atau kerabat[20]. Kelompok-kelompok kekerabatan bilateral
seperti ini melalui perkawainan endogam yang besar antar keluarga serta
upacara-upacara yang sering diadakan untuk pemujaan nenek moyang yang sama,
dapat memperbesar perasaan kesatuan dalam kelompok-kelompok kekerabatan itu.
Masyarakat
kampung Bulurokeng secara umum, antara
warga penduduk ini saling mengenal satu sama lain. Sebab dilihat melalui
agamanya kebanyakan memeluk agama Islam. Rumah tempat tinggal tidak begitu jauh
dan juga wilayah kampung ini tidak begitu luas. Rumah-rumah para penduduk
bermukim hampir semuanya berada di pinggiran jalan besar ( sekarang jl Ir.
Sutami). Sehingga hubungan komunikasi antar sesama warga dapat terjalin setiap
waktu.
1.3.1
Pelapisan Sosial
Kehadiran
strata atau lapisan sosial dikehidupan masyarakat kampung ini, tidak lepas
dari proses reaktualisasi adat istiadat
yang sebelumnya di pakai dalam bermasyarakat. Pola pelapisan sosial ini tidak
jauh berbeda dengan pola lapisan orang Bugis. orang Makassar secara umum dan
terkhusus masyarakat Bulurokeng terdapat 3 lapisan: pertama Raja dengan kaum
bangsawan, kedua Tomaradeka atau orang yang memiliki modal, bebas serta
baik-baik dan ketiga kaum Ata’[21].
Kehidupan
lapisan sosial ini diaktualisasikan sejak tempo dulu dari zaman kerajaan,
kolonial Belanda hingga setelah Indonesia merdeka. Eksistensi lapisan ini dapat
tercurahkan melalui pergaulan, jabatan, kehidupan ekonomi, pekerjaan, dan
bentuk rumah hingga sistem perkawinan. Sebab dimasa itu,terdapat simbol-simbol
atau penanda tertentu, sehingga ketika orang melihatnya dapat langsung dengan
mudah menilai. Misalnya rumah yang
tampak kelihatan mewah, elit dan memiliki tanda-tanda timba’sila atau
sampa’laja[22]. tidak lain dan tidak
bukan tentunya yang miliki rumah ini berasal dari keturunan Raja/Bangsawan.
Memasuki
kalangan masyarakat kampung Bulurokeng, nampak tidak semua orang memiliki
status kebangsawanan saat ini hanya terdapat pada orang tertentu saja. Tetapi
tetap masih ada yang mempertahankan values pada tingkat keturunannya saja.
Untuk mengetahui status keturunan kaum tersebut masyarakat sering menyebut
dengan sebutan Daeng (dalam bahasa Makassar) dan Puang (dalam bahasa Bugis).
Ini merupakan status pembeda dan penjelas bagi sebahagian masyarakat yang mendiami Kampung ini.
Mengenai
pekerjaan hampir kebanyakan yang memiliki jabatan atau pangkat yang tinggi
seperti kepala kampung, kepala desa, kelurahan, kecamatan, guru, dan tokoh
agama lebih banyak dikuasai oleh kaum bangsawan. Ini diakibatkan doktrin
penguasa lama, dimana kesempatan untuk memegang jabatan dan keluasan menikmati
pendidikan hanya diperuntukkan bagi orang-orang keturunan bangsawan. Walaupun
dari lapisan kedua dan ketiga juga memiliki ruang tampil ke pucuk dalam hal
jabatan dan pendidikan, namun kenyataanya yang sangat mendominasi pada masa ini
adalah para lapisan pertama dan tetap lebih diatas kedudukunya dari
lapisan-lapisan lainnya.
1.3.2
Kepedulian Masyarakat
Kehidupan
sosial yang sering terjalin di masyarakat ini yang masih dilihat hingga
sekarang yaitu kerja Gotong royong. Kegiatan ini merupakan salah satu daya ikat
yang menjalin rutinitas agar interaksi
sosial dan komunikasi serta koordinasi selalu dapat dirasakan dikalangan warga
kampung Bulurokeng. Perasaan seperti ini yang semakin mengikat tumbuhnya rasa
kekerabatan warga di Kampung ini.
Muatan
kerja Gotong royong yang sering dirasakan manfaatnya ini meliputi seluruh
bidang kehidupan masyarakat, baik menyangkut kepentingan pribadi maupun orang
banyak. Kegiatan yang biasa dilaksanakan menyangkut kehidupan pribadi misalnya
tanam padi, mengelola empang, panen padi, panen kebun dan kerja rumah sedangkan
yang menyangkut kehidupan orang banyak atau bersama seperti buat jalanan,
bangun masjid, kebersihan kampung dan membuat irigasi.
Melalui
pekerjaan-pekerjaan ini, yang telah dibantu oleh tetangga atau warga dalam
mengerjakan atau menyelesaikan suatu pekerjaannya dengan tanpa menginginkan
sejumlah upah kerja atau imbalan semua dikerjakan dengan rasa ikhlas dan
kekeluargaan. Begitupun ketika kegiatan gotong royong yang dijalankan bersama-sama
yang didahulukan bukan gaji, melainkan adalah agar semakin s terjalinnya rasa
persaudaaraan diantara mereka.
1.3.3
Tokoh atau pemimpin masyarakat
Dikalangan
masyarakat Kampung Bulurokeng juga terdapat Tokoh atau pemimpin masyarakat yang
berwenang dalam mengayomi, menjaga dan memenuhi kebutuhan warganya. Pemimpin
pun terbagi menjadi dua bagian yaitu ada pemimpin formal dan non formal.
Pemimpin formal yang dimaksud yaitu para pamong Desa yang ditunjuk dan diangkat
oleh pemerintah. Diantaranya ialah Kepala desa, Imam desa,dan para staf desa.
sedangkan pemimpin non formal yaitu
tokoh masyarakat tetapi beliau memiliki sikap dan sifat seperti kekuatan,
kecerdasan, kejujuran, kekayaan, terampil dan keturunan, sehingga dapat diakui
sebagai pemimpin di masyarakat. Diantaranya adalah para ulama, pengusaha guru,
mantra dan sebagainya.
Legitimasi
dari para kaum Bangsawan masih tetap dipercayai oleh kalangan masyarakat
Kampung ini, dengan selalu memberikan dukungan besar terhadap puncak
kepemimpinan dan kebijaksanaan yang diemban oleh kepala desa. Tidak menutup
kemungkinan para pemimpin kepala desa di kampung lain tidak berasal dari
keturunan bangsawan. Tetapi di kampung Bulurokeng status kebangsawanan tersebut mengalir didarahnya sehingga ia mampu menjaga
dan mengadakan hubungan bilateral dengan pejabat-pejabat lainnya dengan baik.
Selain
dari pada itu, sudah menjadi hak wajib bagi pemimpin memiliki pengetahuan dan
penguasaan tentang bidang-bidang yang bersangkutan. Tokoh-tokoh pemimpin Non
formal seperti guru lebih banyak memegang peranan penting dalam kehidupan dan
kegiatan-kegiatan sosial, mendidik dan mengajar. Karena guru dianggap sebagai
orang terhormat dilingkungan kampung. Tokoh-tokoh agama memiliki peranan yang penting
didalam masyarakat Kampung ini, terutama dalam kegiatan yang bersifat keagamaan[23].
Misalnya mengajari warga membaca Al-Qur’an, menghafal surah pendek dan
mengajari tata cara shalat. Hal ini, yang menemukan jati diri Tokoh atau para
pemimpin masyarakat yang ada di Kampung Bulurokeng.
1.3.4
Adat dan kepercayaan
Penduduk Kampung ini hampir 90% masyarakat memeluk kepercayaan
beragama Islam. Ditandai dengan sudah adanya masjid dibangun pada akhir tahun
1960-an di Kampung Bulurokeng bernama masjid Jami Awwalul Islam[24]. Keutuhan agama ini dari turun temurun nenek
moyang terdahulu. Namun perilaku kehidupan masyarakatnya masih belum lepas dari
ikatan adat dan kepercayaan lama. Ada dua tradisi lama yang masih biasa kita
lihat misalnya melakukan tradisi Pantasa’
dan Mengunjungi Makam Tua. Pantasa’
oleh masyarakat Bulurokeng adalah sebuah tempat pemujaan terhadap roh-roh nenek
moyang yang bentuknya berupa rumah kecil dihiasi oleh kelambu yang didalamnya
terdapat bosara’ dan benda-benda khusus untuk pemujaan (berupa pa’dupa). Pantasa’
merupakan bentuk pemujaan terhadap roh nenek moyang yang khusus untuk sebuah
keturunan keluarga. Selain itu, upacara
mengunjungi sebuah makam lama sambil membawa seekor ayam atau sapi lalu
dipotong di dekat makam tersebut. Tradisi seperti ini masih sering kita jumpai
hingga sekarang[25]. Tetapi cerminan warga
mengenai hal ini hanya sekedar melestarikan adat dulu, dengan tetap mempercayai
syariat Islam.
Selain itu, juga terdapat adat istiadat yang hidup
ditengah-tengah masyarakat yang selalu dilaksanakan pada tiap tahun sekali
dilingkungan kampung ini yang dikenal dengan upacara Maulid dan upacara pesta
panen. Kedua upacara inilah yang paling sering dilakukan bersama oleh seluruh
penduduk Kampung ini. Upacara Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai memorian
history selama perjalanan dan perjuangan Nabi Muhammad sewaktu dulu. Dalam
pelaksanaan upacara ini setiap warga masyarakat membuat makanan berupa songkolo
atau nasi, diisi kedalam ember lalu telur yang berwarna-warni di tusukkan ke
kayu yang sudah dipersiapkan dan menghiasi ember tersebut. Kemudian ember
dibawa ke masjid dimana upacara akan diadakan. Dengan diiringi pembacaan
Al-Qur’an yang berhubungan dengan riwayat perjalanan dan perjuangan Nabi
Muhammad SAW.
Upacara pesta panen, upacara ini hampir tiap tahun
sekali diadakan disaat padi sudah menua. Ketika akan melakukan upacara ini ada
seseorang yang memimpin yang disebut pinati. Pinati (ahli religi adat), yaitu
pemujaan roh nenek moyang. Orang ini dianggap
mempunyai pengetahuan yang luas tentang seluk beluk doa dan
pelaksananaan upacara yang dijalankan pada berbagai upacara-upacara tersebut.
Dalam upacara ini penduduk membuat makanan dirumahnya masing-masing untuk dibawa ketempat yang sudah ditentukan atau ditempat yang
dianggap keramat. Pada malam harinya, diadakan pesta malam dengan memainkan
alat tradisioal khusus acara pesta panen yang dimiliki seperti lesung kayu
dengan tumbukan yang berirama dan diiringi suara-suara masyarakat untuk
menambah semarak pesta malam ini. Disamping itu juga memainkan permainan api
yang dipimpin langsung oleh pinati. Tetapi sebelum permainan dimulai pinati
terlebih dahulu membacakan ayat doa-doa kepada pemain agar selalu kuat dan
kebal.
Dari kedua
upacara yang dilakukan diatas oleh masyarakat kampung Bulurokeng dapat kita
simpulkan bahwa masih tetap memadukan antara kepercayaan adat lama dengan
ajaran agama Islam. Sehingga pelestarian values budaya tetap ada agar cucu atau
keturunan kita tetap menjaga dan mempelajarinya jangan melupakan.
1.4
Mata Pencaharian
Hidup
Para Penduduk Bulurokeng kehidupan ekonomi ditentukan oleh
sumber mata pencahariannya. Dengan kata lain aktivitas sumber kehidupan
masyarakat diperoleh dari lahan pertanian, perkebunan, nelayan, tambak empang,
dan berdagang. Tetapi dasar prioritas utama penduduk mencari sumber kehidupan
didapatkan dari lahan pertanian, perkebunan dan nelayan, dengan memanfaatkan masih
banyaknya lahan yang kosong[26]. Sistem
kausalitas yang harmonis masyarakat dengan lingkungan ditandai oleh kesadaran
akan ketergantungan penghidupan kepada alam yang beradaptasi satu sama lain[27]. Sehingga tercapailah kemauan dari kebutuhan
hidup manusia sehari-hari.
1.4.1
Bercocok Tanam
di Sawah
Pada
kondisi yang dialami oleh masyarakat dalam menjalankan mata pencahariannya sama
sekali tidak bersentuhan dengan alat-alat teknologi yang canggih seperti
Traktor, penggiling padi, pupuk dan lain sebagainya, karena pada masa itu belum
ada hanya dengan menggunakan pengetahuan pengalaman yang diperoleh dari didikan
orang tua.
Bercocok
tanam di sawah sangat tergantung kepada pengaturan air (irigasi) yang sudah di
buat oleh petani. Pengelolaan sawah dilakukan sebanyak dua tahap pertama
memperbaiki bagian-bagian dari sistem irigasi seperti saluran air. Sawah
digenangi air terlebih dahulu selama beberapa waktu, yaitu antara satu hingga
dua minggu. Sementara itu sisa-sisa tanaman padi sebelumnya dan tumbuh-tumbuhan
lain dibersihkan. Setelah itu tanah dicangkul yang dikerjakan oleh orang atau
kadang juga dengan hewan ternak seperti sapi. Selain itu sudah dipersiapkan
tempat atau bidang-bidang kecil pada bagian-bagian sawah untuk menabur
benih-benih untuk disemaikan. dan tahap kedua sawah kembali di cangkul serta
dibiarkan lagi terendam air selama beberapa hari.
Tanah
yang sudah diolah untuk kedua kalinya dan digenangi air selama satu hingga dua
minggu itu, kemudian diratakan dengan bajak yang dilakukan oleh manusia.
Setelah pekerjaan ini selesai, maka sawah siap untuk ditanami dengan
tunas-tunas padi yang sementara itu sudah tumbuh dipersemaian. Selama tumbuh,
para petani harus memelihara dan menjaga tanaman dari berbagai gangguan seperti
burung dan tikus. Untuk mengusirnya petani harus memiliki cara tersendiri agar
terhindar. Produksi bercocok tanam di sawah dimulai pada akhir musim kering
sekitar bulan Oktober atau November[28]. Masyarakat Kampung Bulurokeng harus menunggu empat hingga enam bulan
lamanya baru bisa panen padi. Lamanya panen ini tergantung pada jenis padi dan
berbagai faktor seperti faktor musim dan Faktor keadaan tanah yang
masing-masing sangat mempengaruhi waktu untuk panen. Hasil yang diperoleh dari bercocok tanam ini
tidak begitu banyak karena dipengaruhi dari kesuburan tanah dan pengolahan
masih sederhana.
1.4.2
Berkebun
Masyarakat
Kampung ini juga memanfaatkan luasnya lahan yang masih kosong dengan melakukan
pembabatan pada semak belukar dan beberapa pohon bambu yang tumbuh yang
kemudian dibakar, maka di dapatlah diperoleh sebidang tanah yang dapat
dikerjakan. Kemudian tanah ini dikelilingi dengan sebuah pagar yang terbuat
kayu pohon bambu yang sudah dipotong-potong, selanjutnya dipasang mengikuti
bentuk lahan tersebut untuk mencegah masuknya hewan –hewan liar. Adapun yang ditanam seperti pisang,
sayur-sayuran, nangka, jeruk, manga, Lombok dan ubi. Dan kebanyakan lahan warga
ditanami dengan pohon pisang. Hasil kebun ini sebagai penambah penghasilan dan
konsumsi sehari-hari bagi keluarganya.
Sejak setelah perkebunan ditanami masyarakat,
oleh karena banyaknya pisang yang ditanam di sekitar kampung tersebut sehingga
pada suatu hari saat warga membuka lahan
sebagai tempat tinggal di Kampung tersebut. Kampung itu diberinama Kampung Untia. Untia dalam bahasa
Makassar dinamakan Pisang. Karena kebanyakan penduduk yang tinggal di Kampung
Bulurokeng adalah berasal dari etnis suku Makssar sehingga penamaannya pun
versi Makassar[29]. Kampung Untia sebelum
menyatu dengan kampung Bulurokeng merupakan salah satu kampung yang dulunya
terpisah-pisah diantara perkampungan lainnya.
Hasil
produksi perkebunan masyarakat tersebut lalu dijual di pasar Daya. Pada tahun
1959, terdapat dua Pasar sebagai tempat jual beli barang kebutuhan bagi masyarakat sekitar, yaitu
pasar daya dan pasar Sudiang. Tetapi akses warga Kampung Bulurokeng untuk
menjual hasil kebunnya maupun membeli kebutuhan sehari-hari tidak rutin dilakukan
karena jalan penghubung ke dunia luar masih sukar dilalui dan jarak tempuh
cukup jauh. Apalagi transportasi yang dipakai dalam bersentuhan dengan
kehidupan luar kampung hanya dengan jalan kaki dan ada juga berkuda.
1.4.3
Nelayan
Masyarakat
nelayan yang bertempat tinggal di pinggiran laut atau ditepi pantai di Kampung
ini kebanyakan kehidupan ekonominya di hasilkan dari melaut. Walaupun ada
sebagian orang yang memiliki sawah dan kebun tetapi itu bukan mata pencaharian
utamanya. Melaut bagi nelayan – nelayan di kampung ini sudah menjadi kebiasaan.
Kebiasaan ini diperoleh dari pengalaman dan didikan orang tua, bahkan untuk
mencari ikan di laut hanya dengan menggunakan alat tangkap dan perahu
sederhana. Baginya itu bukanlah hal yang mudah tetapi tujuan hidup yang
membutuhkan perjuangan sehingga demi kebutuhan konsumsi sehari-hari mereka
harus melakukannya.
Untuk
menjalankan mata pencaharian yang dibahas diatas, tidak berjalan dengan baik
terdapat juga berbagai faktor yang juga menjadi hambatan penduduk kampung
Bulurokeng dalam mengembangkan kehidupan ekonomi, itu terjadi dari
faktor-faktor alam dan manusia. Dari faktor alam seperti iklim dan keadaan
tanah. Iklim yang terjadi ada dua yaitu musim hujan (subtropis) dan musim
kemarau (tropis) dan ketika memasuki musim hujan sangat berdampak pada derasnya
ombak air laut sehingga masyarakat takut pergi melaut dan mencari ikan. Selain itu kondisi yang
lain adalah jalanan yang rusak parah sehingga
susah dilalui oleh pejalanan kaki karena berlumpur serta lahan sawah yang
terendam air. Sedangkan dari faktor manusia, karena sebagaian pendidikan
penduduk kampung masih rendah. Belum
adanya sekolah yang dibangun oleh pemerintah Maros pada Kampung ini, ada
bangunan sekolah tetapi jauh dari lingkungan Kampung. Selain itu hambatan lain karena terpaut
masalah biaya dan masyarakat masih
menganggap bahwa yang bersekolah itu hanyalah keturunan kaum bangsawan.
Daftar Pustaka
[1]Purnawan Basundoro, Pengantar Sejatah Kota yang ditulis oleh
Gilbert J. Garragham. (Yogyakarta, Ombak, 2012), hlm 4.
[2]Abdul Razak Daeng Patunru, Bingkisan Patunru: Sejarah Lokal Sulawesi
selatan (Makassar, PUSKIT dan Lepas,
2004), hlm 1.
[3]Gallarang adalah merupakan
Raja-Raja pendukung/bawahan pada salah satu Kerajaan.
[4]Dalam bukunya Abdul Razak Dg
Patunru “Bingkisan Patunru” dan lihat pula Bukunya Syuaib Mallombasi “Sejarah
Kerajaan-Kerajaan Sulawesi Selatan”. menjelaskan bahwa pada pemerintahan Raja
Gowa ke-6 Tunatangka Lopi, yaitu sekitar abad ke-15, Setelah Raja Gowa
Tunatangka Lopi wafat, baginda digantikan putranya bernama Karaeng Loe ri Sero
sebagai raja Gowa ke-7. Namun tidak lama berselang saudara Karaeng Loe ri Sero
yaitu Batara Gowa mengadakan kudeta dimana segala benda kebesaran (Kalompoang)
termasuk Gallarang yang dimiliknya diambil olehnya, sehingga Rakyat Gowa tunduk
padaNYa. Hal tersebut membuat Karaeng Loe ri Sero harus meninggalkan gowa dan
pergi ke Jawa. Akhirnya setelah melakukan pengembaraan, Karaeng Loe ri Sero
menetap di dekat sebuah sungai sebelah utara Gowa. Kemudian tempat itu dinamai Passi’nang (yang
bersedih) karena perbuatan yang dilakukan oleh Batara Gowa. Mengetahui hal
tersebut, berkaitan dengan Keempat Raja yang sering berselisih satu sama lain.
Merasa perlu kehadiran seorang Pemersatu yang dihormati bersama, yang sewaktu-waktu
dapat mengatasi dan menyelesaikan perselisihan-perselisihan diantara mereka.
Maka dari itu, keempat bersaudara ini sepakat mencari Karaeng loe ri Sero untuk
dijadikan sebagai pemimpin mereka. Setelah bertemu mereka mengutarakan niat
baiknya dan meminta karaeng Loe ri Sero menjadi Raja tertinggi diatas mereka
semua. Karaeng Loe ri Sero pun menerima dengan senang hati permintaan tersebut.
Akhirnya Karaeng Loe ri Bentang dan Karaeng Loe ri Sero menyuruh rakyatnya
menebang sebuah hutan yang dinamai “Talloang”, dekat sungai Bira dan ditempat
tersebut didirikanlah sebuah istana
untuk Karaeng Loe ri Sero. Tempat itu kemudian dinamai “Tallo” pada waktu
itulah mulai berdiri Kerajaan Tallo dan Karaeng Loe ri Sero diangkat sebagai
Raja pertama. Kemudian Keempat Raja bersaudara tersebut memilih menjadi
Gallarang yang disebut dengan Gallarang Appaka.
[5]Hasil wawancara bersama bapak H.
Habib Dg. Tompo pada tgl 5/05/2016 yang menyatakan bahwa dulunya Kampung ini
dibawai oleh salah satu kekuatan Kerajaan/Gallarang yaitu Bira yang merupakan
kekuasaan turunan dari Kerajaan Tallo pada masa itu dan sekarang ini Bira
menjadi sebuah Kelurahan.
[7]Hasil wawancara bersama bapak H.
Habib Dg.Tompo pada tgl 5/05/2016.
[8]Matttulada, Menyusuri Jejak Kehadiran Makassar Dalam Sejarah. (Makassar,
Yayasan Kebudayaan Sulawesi Selatan dan Tenggara,1969), hlm 9.
[9]Hasil Pemetaan gambar diperoleh
melalui google earth yang diakses pada tgl 16/08/2016
[10]Hasil Wawancara berasama Bapak H.
Abdul Hamid pada tanggal 25/02/2016 dan Hasil observasi di Kelurahan Bulurokeng
pada tanggal 25 /2/2016, ketika kita
berjalan-jalan di Bulurokeng sekarang ini tanah yang dilalui tidak rata ada
yang mendaki dan menurun.
[11]Jawatan Penerangan RI Provinsi
SULSEL, Republik Indonesia. (Makassar,
Penerangan RI Provinsi SULSEL, 1953), hlm 337-361.
[13]Pemilihan Kepala Kampung Lariangbangi
. (Nusantara, selasa, 24 Juli 1951), hlm 4.
[14]Koentjaraningrat, Op.Cit., hlm
209.
[15]Hasil wawancara bersama bapak H. Abdul
Hamid pada tanggal 25/2/2016
[16]http://hukum.unscrat.ac.id/uu/uu5/1979
, Pemerintah Desa.
[17]Suratman,
Mbm Munir. dkk. Ilmu Sosial dan Budaya dasar.
(Malang : Intimedia 2013) hlm 94.
[19]Hasil wawancara bersama bapak
Zaenal pada tanggal 22/04/2016,
menyatakan bahwa warga yang tinggal di kampung ini dulunya rata-rata
orang asli Makassar sedikit sekali orang
dari suku bugis dan yang lainnya menetap disini. Juga yang tinggal disini berasal dari satu rumpun
yang sama.
[21] Mattulada, menyusuri jejak kehadiran Makassar dalam sejarah, (Yogyakarta : Ombak,
2011), hlm 13.
[22] Timba’sila atau sampa’laja merupakan penanda yang menunjukkan
golongan pemiliknya. Untuk rumah golongan Raja/Bangsawan depan rumah bagian
atas terdapat tanda melintang tiga buah, untuk rumah golongan menengah atau
lapisan Tomaradeka hanya dua buah tanda sedangkan pada lapisan ata’ tidak
memakai penanda (polos).
[24]Hasil Wawancara bersama Bapak H.
Habib Dg. Tompo pada tgl 5/05/2016, menyatakan bahwa kebanyakan penduduk Kampung
ini memeluk agama Islam dan juga sudah terdapat masjid pertama yang dibangun
disesuaikan dengan kehadiran masjid ini
sehingga diberi nama Masjid Awwalul Islam (Masjid pertama/awal). Konon dulunya
masjid ini berada di kampung Untia dan mengalami perpindahan setelah Pemerintah
Maros menginstruksikan warga diharuskan berpindah ke penggir jalan sehingga masjid dipindahkan
dan dibangun ulang yang berdiri hingga sekarang.
[25]Hasil Wawancara bersama Ibu Mariam
pada tanggal 10/05/2016, menyatakan bahwa setiap setahun sekali sebelum
memasuki lebaran Idul Fitri banyak keturunannya
datang menziarahi makamnya bahkan warga dari empat penjuru seperti
Makassar, Gowa, Maros dan Pangkep. Mereka semua saling bertemu di makam ini
sehingga nampak rame seperti acara nikahan, kadang ada yang membawa hewan
misalnya sapi, ayam dsb. Lalu di potong di
tempat tersebut. Makam itni disebut makam Karaeng Loe ri Bira yang
merupakan salah satu Raja di Bira. Tinggal makam ini yang dapat disasksikan dan
dilestarikan bagi para keturunan-keturunan beliau.
saya salut dan bangga pada sdr atas di angkatnya kembali sejarah kerajaan loe ri bira baik masa lampau sampai pemerintahan sekarang. terima kasih. koreksi 1. kampung untia, lempangan dstr tetap ada. bulurokeng adalah sebuah nama desa/ kelurahan sekarang 2. kampung sangalinna dan beroanging tetap ada di desa/ kelurahan bira tidak pernah bergabung di bulurokeng
BalasHapusIya saya sendiri tinggal di beroangin, ada diantara sangalinna dan bulurokeng. namanya beroanging bira, msuk kel.bira
Hapussaya salut dan bangga pada sdr atas di angkatnya kembali sejarah kerajaan loe ri bira baik masa lampau sampai pemerintahan sekarang. terima kasih. koreksi 1. kampung untia, lempangan dstr tetap ada. bulurokeng adalah sebuah nama desa/ kelurahan sekarang 2. kampung sangalinna dan beroanging tetap ada di desa/ kelurahan bira tidak pernah bergabung di bulurokeng
BalasHapusKampung sangngalinna dan Beroanging memang sebagian masuk ke Bulurokeng sejak adanya pembentukan desa Bulurokeng...hal ini bisa dilihat dari surat rincik lapangan golf tercatat wilayah sangngalinna dan sekitar ktr camat Biringkanaya tercatat kamp.Beroanging.
Hapus"Kampung Bulurokeng salah satu Kampung yang termasuk wilayah pemerintah Kabupaten Maros,.." kampung/kel.bulurokeng itu jelas2 masuk wilayah makassar loh ya
BalasHapusMemang dahulu batas Maros adalah sampai sungai Tallo dan federasi adat gallarrang Appaka berapiliasi ke Maros bersamaan terbentuknya federasi Toddolimayya di Maros.Salahsatu bukti yg masih bisa dilihat yakni bekas batubata bangunan kantor pemerintahan Maros yang disebut Petoro'.Nanti pada sekitar tahun 70an Ujung Pandang memperluas wilayahnya dengan mengambil sebagian wilayah Maros (Bira, Bulurokeng & Sudiang) dan Gowa.
HapusBahwa istilah Kampung Bulurokeng tifak pernah ada ,yg benar adalah FESA BULUROKENG BERDASSRKAN UU NO.2 THN 1959 MAKA distrik Bira berubah menjadi 2 (dua ) desa yani desaBira dan desa Bulorokeng (sama srkali bukan kampung Bulorokeng.
HapusBahwa Bahwa istilah KampungSudiang tidak pernah ada yg benar adalah Gallarrang sudiang,distrik Sudiang,,Desa Sudiang dan Kelurahan Sudiang,mohon diperbaiki.
HapusBAHWA Sudiang dalam sepanjang sejarah tidak pernah menjadi bagian pemerintahan Bira mohon ditinjau kembali dan segera diperbaiki sebaiknys tidak menyebarkan informasi salah demi menjaga kesalah fahaman generasi yg akan datang.
HapusSebagai masukan bahwa bedasarkan Overxichtokaart van de onderafdeling Maros thn 1926 (peta ihtisar onderafdeling Maros bahwa KAMPUNG yg ada di Bira ada 13 (tiga belas) yakni:Kkalang tubung ,Bonelengga,Bontomansi,Untia,Lempangan,Beroanging,Sangalinnna,Nontojai ,Tamalalang,Bontoa,Lantebung dan Kaderokang.(Samasekali tidsk ada KAMPUNG BULUROKENG).
Hapus